PERDAGANGAN
INTERNASIONAL
DISUSUN OLEH :
IX B
1.
ABDUL GHANI
2.
ANISAATUL HIDAYAH
3.
ANITA PUJI LESTARI
4.
MUHAMMAD ASYROFI
SEKOLAH
MENENGAH PERTAMA N 2
KEDUNGJATI
2014-2015
A.
Perdagangan
Internasional
Perdagangan
intetnasional adalah peraagangan yang dilakukan antara negara yang satu dengan
negara yang lain. Faktor-faktor yang mendorong perdagangan antarnegara antara
lain sebagai berikut.
1. Adanya
keanekaragaman kondisi produksi
Perdagangan
diperlukan karena adanya keanekaragaman kondisi produksi di setiap negara.
Misalnya, negara X yang memiliki iklim tropis bersosialisasi dengan memproduksi
pisang dan kopi untuk ditukarkan dengan barang dan jasa dari negara lain.
2. Adanya penghematan
biaya
Dengan
adanya increasing returns to scale,
yaitu penurunan biaya pada skala produksi yang besar, artinya proses
produksi cenderung memiliki biaya produksi rata-rata yang lebih rendah ketika
volume produksi ditingkatkan. Produksi yang dihasilkan selanjutnya akan dijual
ke pasar global.
3. Adanya
perbedaan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK)
Iptek antara negara satu
dengan negara lainnya akan menyebabkan perbedaan jenis barang yang dihasilkan.
Negara-negara yang ipteknya sudah lebih maju akan cenderung menghasilkan lebih
banyak barang-barang industri, sedangkan negara-negara yang ipteknya masih
belum maju atau terbatas akan lebih banyak memproduksi barang-barang agraris.
4. Adanya
perbedaan selera
Dengan adanya perbedaan
selera akan memungkinkan suatu negara melakukan perdagangan. Misalnya negara X
dan Y sama-sama menghasilkan daging sapi dan daging ayam dengan jumlah yang
hampir sama. Penduduk negara X tidak menyukai daging sapi, sedangkan penduduk
negara Y tidak menyukai daging ayam maka dapat terjadi ekspor yang saling
menguntungkan diantara kedua negara tersebut, dengan cara negara X mengimpor
daging ayam dan mengekspor daging sapi, sebaliknya negara Y mengimpor daging
sapi dan mengekspor daging ayam.
Perbedaan kebudayaan dan
gaya hidup di masing-masing negara juga dapat mendorong terjadinya perdagangan
antarnegara, misalnya barang-barang seni atau kerajinan yang dihasilkan oleh
suatu negara sangat diwarnai oleh kebudayaan dan gaya hidup masyarakat di
negara yang bersangkutan.
Manfaat
perdagangan internasional adalah
1. kebutuhan barang dari suatu negara dapat terpenuhi,
2. negara akan memperoleh
keuntungan yang berupa devisa,
3. suatu negara dapat memproduksi barang secara spesifik,
4. memungkinkan adanya pembagian kerja antarnegara yang lebih baik,
5. negara dapat memproduksi barang secara besar-besaran sehingga dapat
menambah lapangan pekerjaan.
*Akibat
perdagangan internasional, antara lain sebagai berikut:
1. tukar-menukar
barang dan jasa antarnegara
2. pergerakan
sember daya melalui batas-batas negara
3. pertukaran dan
perluasan penggunaan teknologi sehingga dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi
suatu Negara.
1.) Teori Perdagangan Internasional
Manfaat mempelajari teori
perdagangan internasional, antara lain sebagai berikut.
a.) membantu menjelaskan arah dan komposisi perdagangan antarnegara serta
efeknya terhadap struktur perekonomian suatu negara,
b.) dapat menunjukkan adanya keuntungan yang timbul dari adanya perdagangan
internasional (gains from trade),
c.) dapat mengatasi permasalahan
neraca pembayaran yang defisit.
Adapun teori-teori
perdagangan internasional antara lain sebagai berikut.
a.
Teori Keunggulan Mutlak (Absolute
Advantage)
Teori ini dikemukakan oleh Adam Smith. ia mengemukakan bahwa negara akan makrnur apibila
mampu mengembangkan
produksinya melalui perdagangan. Agar produksinya
meningkat perlu adanya pembagian kerja internasiona! dalam rnenghasilkan
barang.
b. Teori Keunggulan
Komparatif(Comparative Advantages)
Teori yang dikemukakan David Ricardo menjelaskan
tentang keuntungan komparafif yang diukur dalam onkos nyata yang mencerminkan ongkos tenaga
kerja.
c.
Teori Permintaan Titnbal Balik
(Reciprocal Demand)
Teori ini dikemukakan
oleh J.S. Miil, yaitu mencari keseimbangan
pertukaran antar dua barang oleh dua negara dengan perbandingan pertukaranya atau menentukan dasar tukar dalam negeri.
d.
Pandangan
Kaum Merkantilisme
Kaum
merkantilisme suatu kelompok yang
mencerminkan cita-cita dan ideologi kapital komersial serta
berpandangan tentang politik kemakmuran negara melebihi kemakmuran perseorangan.
Adapun
kepentingan negara dapat memperoleh
kemakmuran dengan berpangkal pada dua macam sumber sebagai berikut.
1.) Penumpukan
logam mutia (emas) karena logam mulia dapat memperkuat posisi suatu negara
dalam pembangunan ekonomi.
2.) Politik perdagangan ditujukan untuk
menunjang kelebihan ekspor di atas nilai impor sehingga neraca perdangan surplus atau aktif.
2.) Kebijakan
Perdagangan
Dalam
hal perdagangan, kita akan menyoroti tentartg perdagangan bebas. Perdagangan bebas adalah keadaan di mana
pertukaran barang/jasa antarnegara terjadi dengan sedikit atau tanpa mengalami rintangan. Alasan para
pendukung kebijakan perdagangan bebas adalah:
a.) perdagangan
bebas cenderung memacu persaingan, sehingga menyempurnakan skala ekonomis dan alokasi sumber daya,
b.) perdagangan
bebas mendorong peningkatan efisiensi, perbaikan mutu produk, dan perbaikan kemajuan teknologi sehingga mengacu
produktivitas faktor produksi,
c.) perdagangan bebas merangsang pertumbuhan
ekonomi secara keseluruhan serta memupuk tingkat laba,
tabungan, dan investasi.
d.) perdagangan
bebas akan lebih mudah menarik modal
asing dan tenaga ahli/laba, tabungan, dan investasi.
B. KURS VALUTA ASING
DAN NERACA PEMBAYARAN
1. Neraca
Perdagangan
Neraca
perdangan adalah suatu daftar yang mencatat besarnya barang yang diekspor dan yang
diimpor dari suatu negara pada waktu tertentu.
a.) Pembayaran
Intemasional
Dalam
perdagangan intemasional jika suatu barang ditukar dengan barang lain akan
dapat dibandingkan dengan nilai tukar. Nilai tukar adalah harga. Adapun
kegiatan perdagangan internasioanal menimbulkan hak dan kewajiban yang disebut
pembayaran internasional. Perbandingan nilai mata uang dinamakan
kurs, sehingga ada dua
kurs yaitu kurs jual dan
kurs beli.
Untuk
menetapkan empat kurs ada sistem berikut.
1.) Kurs letap (fixed exchange rate) adalah penetapan kurs ditentukan oleh pemerintah, di mana kurs yang berlaku sesuai dengan
kurs yang ditetapkannya.
2.) Kurs
mengambang (floating exchange), adalah
kurs dibiarkan fluktuasi bergerak sesuai dengan kekuatan
permintaan dan penawaran.
3.) Kurs
stabil (stabil exchange rafe) adalah kurs yang dibiarkan oleh
pemerintah sedikit menyimpang dari ketentuan yang ada.
4.) Multiple kurs
adalah kurs yang berlaku di atas atau di bawah kurs yang sudah diletapkan oleh pemerintah. Jika kita menjual valuta
asing, maka kurs yang digunakan
kurs beli, sebaliknya jika
kita membeli yang digunakan kurs jual.
b. Sistem kurs valuta asing
Sistem
kurs valuta asing yang dipergunakan dalam pembayaran sebagai berikut:
1)
Sistem standar emas atau sistem kurs tetap yang digunakan di Indonesia tahun
1870, di mana masing-masing uang memiliki
kandungan emas tertentu.
2)
Sistem kurs mengambang atau kurs bebas (floating)
yaitu suatu sistem devisa di mana kurs mata
uang dengan mata uang lain dibiarkan untuk ditentukan secara bebas oleh
kekuatan pasar.
3) Sistem
kurs tambatan (bretton woods system) yaitu sistem yang digunakan di dalam negeri tidak dikaitkan secara langsung
dengan emas. Kurs valas ditetapkan oleh pemerintah, tetapi kuota valas tidak diberlakukan.
c.
Cara-cara pembayaran Internasional
1) Cash (tunai) adalah pembayaran tunai yang dapat
dilakukan dengan menggunakan mata
uang asing yang berlaku secara langsung.
2) Open
account (membuka rekening) adalah cara
pembayaran di mana barang dikirim lebih dahulu kepada importir dan pembayaran dilakukan setelah
beberapa waktu setelah barang diterima.
3)
Privat competation
yaitu penyelesaian utang piutang di
antara penduduk suatu negara dengan negara
lain yang mengadakan hubungan perdagangan.
4) Letter of credit (L/C) adalah surat yang dikeluarkan oleh bank atas
permintaan importir di mana bank
menyetujui dan membayar melalui wesel
yang ditarik oleh ekspotir.
5) Commercial bill of exchange (wesel)
adalah cara pembayaran yang ditulis oleh penjual (ekspotir) yang berisi
perintah kepada pembeli (importir) untuk membayar sejumlah uang tertentu pada
waktu tertentu.
6) Cable order (transfer telegrefik) adalah cara pembayaran yang
dilakukan oleh bank A kepada bank B yang di luar
negeri untuk membayar dana dari rekening masing-masing L/C.
Berikut
macam-macam L/C:
a) L/C biasa yaitu importir bisa langsung
membayar sesuai dengan harga barang melalui bank yang
ditunjuk.
b) Industrial L/C yaitu impor barang industri
secara cepat dan tidak dipakai untuk konsumsi.
c) Red
clause L/C yaitu L/C kepada
eksportir sebelum menghafalkan barang-parang yang akan dikirim.
d) Merchant
L/C adalah seorang importir dapat
memasukkan barang terlebih dahulu dengan melakukan
pembayaran sebagian, sedangkan sisanya dibayar kemudian.
e) Usance
L/C adalah L/C berjangka, apabila
salah satu importir atau eksportir melakukan transaksi perdagangan dengan
menggunakan jasa perbankan, maka dapat dilakukan dengan sistem pembayaran L/C
berjangka. Jasa perbankan tersebut berupa pembukuan L/C oleh bank atas perintah
Pihak pembeli.
Cara-cam membuka L/C adaiah sebagai berikut.
A) Perjanjian eksportir/importir
tentang pembayaran L/C.
B) Importir membuka L/C di negerinya.
C) Bank akan menandatangani L/C jika
permohonan disetujui.
D) Barang dikirim oleh eksportir.
E) Pada tanggal jatuh tempo bank
membayar kepada eksportir.
2. Neraca
Pembayaran
Neraca pembayaran adalah daflar yang mencatat devisa yang masuk
dengan devisa yang keluar dari suatu negara dalam waktu tertentu atau satu tahun. Tujuan pembuatan neraca adalah
untuk memberi informasi tentang posisi keuangan dalam hubungan ekonomi
internasional. Dalam neraca pembayaran memuat transaksi debit dengan transaksi
kredit. Transaksi debit adalah transaksi yang mengakibatkan bertambahnya
kewajiban atau utang bagi suatu negara. Transaksi kredit adalah transaksi yang
mengakibatkan bertambahnya hak bagi suatu negara.
a. Komponen-komponen
neraca perdagangan
1.) Neraca perdagangan, yaitu suatu catatan tentang semua transaksi ekspor
dan impor barang. Transaksi impor menimbulkan transaksi debit, sedangkan transaksi ekspor menimbulkan
transaksi-kredit.
2.) Neraca jasa adalah neraca yang menunjukkan jasa-jasa yang diselenggarakan suatu
negara untuk luar negeri positif, sedangkan yang diterima dari luar negeri
negatif.
Contoh; positif pesawat
Garuda yang membawa penumpang asing dari luar negeri negatif Ani liburan ke
luar negeri dengan menumpang pesawat Singapura.
3.) Neraca hasil modal, yaitu suatu neraca yang mencatat semua pembayaran dan penerimaan bunga
dividen, upah tenaga asing, serta hadiah-hadiah dari negara lain. Nomor 1, 2, dan 3 disebut neraca
berjalan (current account).
4.) Neraca lintas modal (capital account) adalah neraca yang mencakup seluruh lalu lintas pembayaran melalui bank
dengan segala pinjaman yang diterima dari luar negeri, maupun diberikan kepada luar negara
baik dari sektor pemerintah maupun swasta.
Nornor 1, 2, 3, dan 4 disebut neraca
keseluruhan (agregatve of balance).
5.) Neraca lalu lintas moneter (monetary accoount) yaitu neraca yang memperlihatkan perubahan-perubahan cadangan devisa suatu
negara. Cadangan itu dapat berupa
emas atau valuta asing.
6.) Penanaman modal langsung yaitu transaksi yang berhubungan dengan jual beli saham atau perusahaan
yang dilakukan oleh penduduk negara lain. Apabila terjadi pembelian maka pos direct investment penjualan maka di pos kredit.
Funasi neraca pernbayaran yaitu sebagai berikut: •
1) alat untuk menjelaskan
pengaruh transaksi luar negeri terhadap pendapatan nasional,
2) alat untuk menyalurkan
keadaan ekonomi suatu negara dalam hubungannya dengan luar negeri,
3) sebagai barometer atau
petunjuk suatu negara.
Tujuan
neraca pembayaran antara lain sebagai berikut:
1) rnernberi keterangan kepada pemerintah mengenai posisi internasional suatu negara
yang bersangkutan;
2) membantu
pemerintah dalam mengambil keputusan di bidang politik, dan perdagangan dalam
hubungannya dengan pembayaran;
3) membantu pemerintah dalam
mengambil keputusan di bidang politik moneter.
b. Kebaikan dan keburukan utang luar
negeri
Kebaikan utang luar
negeri bagi Indonesia adalah, antara lain sebagai berikut.
1.) sebagai sumber pembiayaan pembangunan nasional,
2.) sebagai alat stabilitas ekonomi nasional,
3.) sebagai alat memperbaiki neraca pembayaran yang defisit,
4.) sebagai alat pemerataan pendapatan nasional,
5.) sebagai alat untuk meningkatkan aktivrtas ekonomi,
6.) sebagai alat untuk meningkatkan hubungan internasional.
Keburukan utang luar negri bagi indonesia adalah antara lain sebagai
berikut:
1. Adanya
ketergantungan terhadap luar negri sehingga perekonomian nasional sering
dikendalikan oleh pihak yang memberi pinjaman
2. Devaluasi yang
dilakukan oleh negara lain akan menurunkan nilai mata uang rupiah
3. Harus mengikuti
peraturan internasional sekalipun peraturan merugikan industri dalam negri
4. Menerima
liberalisasi pasar sekalipun Indonesia belum siap untuk bersaing dengan negara
lain
5. Pinjaman negara
Indonesia dalam waktu lama suku bunga rendah, tetapi sudah mewariskan semangat
berutang dan utang kepada anak cucu di massa yang akan datang.
C. KEBIJAKAN
PERDAGANGAN INTERNASIONAL
Kebijakan dalam perdagangan intemasional dibuat pemerintah
dengan tujuan untuk melindungi produksi dalam negeri terhadap persaingan barang
impor di pasar dalam negeri. Selain itu ada beberapa tujuan lain ri kebijakan
tersebut.
Tujuan tersebut, anlara lain sebagai
berikut:
1. Tujuan
Kebijakan Perdagangan Intrernasional
a. Melindungi Industri atau Sektor-Sektor Lain di
dalam Negeri
Negara-negara yang tingkat pembangunan ekonominya masih
rendah dan masih belum kuat cenderung menerapkan proteksi terhadap
produk-produk serupa dari luar negeri (impor). Khusus untuk sektor industri,
kebijakan ini disebut kebijakan industri anak/muda (Infant Industry), karena tujuannya
adalah untuk melindungi industri-industri di dalam negeri yang baru berdiri
atau sedang tumbuh dari persaingan barang-barang impor.
b. Mengurangi
Defisit Saldo Neraca Perdagangan
Banyak NSB (Negara Sedang Berkembang) mengalami defisit di
dalam saldo neraca perdagangan karena
sangat tergantung pada impor, sementara ekspor mereka relatif kecil atau total
nilainya terus menurun karena harga dari komoditi-komoditi primer,
khususnya pertanian, yang menjadi ekspor utama mereka di pasar dunia terus merosot.
Untuk mengurangi dafisit tersebut yang berarti mertghindari dari
kelangkaan cadangan devisa (menghemat pemakaian devisa), kebijakan substitusi impor/ proteksi biasanya menjadi pilihan utama.
kelangkaan cadangan devisa (menghemat pemakaian devisa), kebijakan substitusi impor/ proteksi biasanya menjadi pilihan utama.
c. Meningkatkan
Kesempatan Kerja
Strategi pembangunan ekonomi atau industri dengan kebijakan substilusi impor
juga sering diterapkan di banyak NSB sebagai salah satu upaya untuk
meningkatkan kesempatan kerja di dalam negeri. Negara yang sektor industrinya
belum kuat terancam akan hancur jika
impor sepenuhnya dibebaskan, yang selanjutnya berarti peningkatan jumlah
pengangguran, terutama
di negara-negara yang sektor padat karya lainnya seperti pertanian, jasa, dan
perdagangan tidak mampu menyerap pertumbuhan angkatan kerja mengikuti
pertumbuhan jumlah penduduk.
d. Mencegah
Politik Dumping
Suatu negara dituduh melakukan dumping jika negara tersebut menjual barang di pasar luar negeri
dengan harga lebih rendah, daripada harga di pasar dalam negerinya. Negara-negara
eksportir yang melakukan praktik dumping bertujuan untuk menembus, memperluas
pangsa pasar atau menguasai pasar di luar negeri. Negara importir yang merasa
barang impornya terlalu murah atau menduga negara penjual di bawah harga normal
biasanya membalas dengan mengenakan atau menaikkan tarif bea meterai terhadap
barang tersebut. Pengenaan bea meterai oleh negara importir sebagai respons
terhadap praktik dumping dari
negara eksportir umum disebut kebijakan anti
dumping.
2.
Macam-Macam
Kebijakan Perdagangan Intemasional
Berikut
ini beberapa Kebijakan perdagangan internasional
yang ditetapkan oleh pemerintah.
a. Tarif
Tarif dalah
pajak untuk komoditas impor. Tarif akan diberlakukan bila harga pasar internasional lebih rnahal daripada harga domestik atau
dalam negeri. Tujuannya untuk meningkatkan daya saing produk lokal atau dalam
negeri. Hal ini dikarenakan dengan tarif, harga barang impor menjadi mahal.
Tarif merupakan jenis penghambat impor yang paling banyak digunakan, karena
tarif tidak hanya melindungi industri dalam negeri, tapi dapat juga digunakan
untuk menambah pendapatan pemerintah dari perpajakan. Pajak atas barang impor
biasanya tertulis dafam bentuk pernyataan surat keputusan (SK)atau
undang-undang.
Oleh karena itu, setiap importir dapat mempelajarinya
sebelum mengimpor suatu barang. Umumnya tarif dikenakan secara khusus
berdasarkan persentase dari nilai barang impor. Dalam cara pemungutaan tarif dibedakan menjadi tiga bentuk, yaitu
sebagai berikut.
1) Tarif
ad valorem, yaitu pajak
impor nilainya dinyatakan dalam
persentase atas
nilai (harga) barang yang diimpor. Tarif ad valorem bersifat proporsional, artinya besarnya tarif berubahubah secara proporsisnal mengikuti perubahan harga impor. Jadi persentase tarifnya tetap tidak berubah (terkecuali diubah oleh
pemerintah). Misalnya, pajak impor untuk sepatu sebesar 10%. Ini
berarti setiap rupiah nilai sepatu yang diimpor harus membayar pajak impor 10%.
2) Tarif
spesifik, yaitu besarnya tarif ditentukan atas
dasar ukuran atau jumlah fisik. Sistem tarif ini bersifat regresif, artinya
makin tinggi harga dari barang impor tersebut tarifnya terasa makin ringan.
b. Kouta
Kouta
adalah hambatan kuanitatitf yang_membatasi imPor barang
secara khusus dengan spesifikasi jumlah unit atau
nilai total tertentu per periode waktu. Tujuan penetapan kuota
impor untuk melindungi produk dalam negeri, terutama usaha yang sedang turnbuh.
Selain itu, kuota impor juga digunakan untuk melengkapi kebijakan
pengendalian devisa yang bertujuan untuk memperbaiki neraca pembayaran. Adapun
tujuan diterapkannya kuota ekspor adalah untuk kepenlingan konsumen dalam
negeri, yaitu menjaga ketersediaan stok. Berikut ini jenis-jenis dari kuota,
yaitu,
1) Kuota absolut atau unilateral, yaitu kuota yang ditentukan sendiri oleh
suatu negara tanpa harus ada persetujuan dengan negara lain.
2) Kuota
bilateral, yaitu kuota yang jumlahnya
ditentukan atas dasar perjanjian antara negara importir dan negara eksportir.
3) Kuota
tarif, yaitu pembatasan impor yang
dilakukan dengan mengornbinasikan sistem kuota dengan sistem tarif.
4) Mixing quota, yaitu
kuota yang dikenakan pada impor bahan baku tertentu di dalam negeri.
c. Subsidi
dan Premi Ekspor
Subsidi diberikan pemerintah untuk melindungi industri dalam negeri
dari persaingan dengan barang impor. AkibaT pemberian subsidi, maka harga jual dari barang yang dibuat oleh
industri tersebut bisa menjadi lebih murah daripada harga impor tanpatarif. Ini
berarti industri dalam negeri dapat bersaing dengan barang impor atau jika
perbedaan hargafersebut cukup besar yang membuat konsurnsi dalam negeri tidak
ada yang membeli barang impor.
d. Larangan Ekspor
Kebijakan pemerintah suatu Negara
untuk rnelarang ekspor terhadap suatu produk. Ada beberapa pertimbangan kebijakan larangan
ekspor, meliputi aspek ekonomi maupun nonekonomi. Apabila produksi. beras dalam
negeri berlimpah dan perrnintaan beras meningkat, maka pemerintah perlu
mengambil kebijakan larangan ekspor
beras. Hal ini ditujukan agar kebutuhan beras di dalam negeri terpenuhi.
e. Larangan Impor
Larangan impor
merupakan keijakan pemerintah suatu negara,
yang diberlakukan untuk menghindari barang-barang yang berbahaya bagi masyarakat.
f. Diskriminasi Harga/Dumping
Praktik diskriminasi harga secara internasional disebut dumping, yakni
menjual barang di luar negeri dengan harga yang lebih rendah daripada harga di
dalam negeri atau bahkan di bawah biaya produksi.
D. DEVISA
1. Pengertian
Devisa
Devisa adalah semua barang yang dapat dipakai seagai alat pembayaran antarnegara serta dapat diterima oleh dunia internasioral. Devisa dapat berupa wesel asing, cek, valuta asing, emas batangan, surat-surat
berharga, dan sebagainya.
Fungsi utama bursa adalah
mempermudah pertukaran dan pembayaran antarnegara.
2. Sumber
Devisa
Devisa diperoleh dari
sumber-sumber, antara lain sebagai berikut.
a. Ekspor barang migas dan nonmigas.
b. Penyelenggaraan jasa.
c. Pariwisata. .
d. Kiriman uang asing dari orang Indonesia yang bekerja di luar negeri.
e. Pinjaman dari luar negeri.
Berdasarkan sumber-sumber
di atas devisa dapat dibedakan menjadi dua, yaitu
a. devisa umum yang meliputi nomor a, b, c, dan d.
b. devisa kredit yang
berasal dari nomor e.
Suatu negara akan berusaha mendapatkan devisa, karena semakin banyak
yang dimiliki oleh pemerintah dan penduduk suatu negara, maka semakin besar
kemampuan negara dalam melakukan transaksi ekonomi, dan keuangan internasional
serta makin kuat pula nilai mata uang negara itu.
Cadangan devisa
dikelompokkan menjadi dua, yaitu sebagai berikut.
a. Cadangan devisa resmi, yaitu cadangan devisa milik negara yang
dikelola, dikuasai, diurus, dan ditatausahakan oleh Bank
Indonesia.
b. Cadangan devisa nasional, yaitu seluruh devisa yang dimiliki oleh
perseorangan, badan, atau lembaga perbankan yang secara moneter merupakan
kekayaan nasional.
3. Tujuan
Penggunaan Devisa
Manfaat penggunaan devisa
sebagai:
a. alat pembayaran
antarnegara atau luar negeri,
b. alat penukar dalam
perdagangan internasional atau antarnegara,
c. alat pengukur nilai dan satuan penghitung dalam perdagangan
antarnegara,
d. alat penimbun
kekayaan, dan ,
e. padangan moneler
negara.